Kamis, 21 Januari 2010

tiada Tuhan di dunia maya

Tiada Tuhan di Dunia
Maya?
Dalam seminar sehari
"Internet dalam
Perspektif Kebudayaan"
yang diselenggarakan
oleh Pusat Penelitian
Kebudayaan dan
Perubahan Sosial (PPKPS)
Centre for Cultural
Studies and Social
Change, Universitas
Gajah Mada (UGM) di
Jogyakarta pertengahan
Mei 2001 yang lalu,
tampaknya pandangan
sebagian pengamat
sosial, pengguna awal
Internet & kebanyakan
orang - melihat bahwa
Tiada Tuhan di dunia
maya. Sebuah pandangan
yang cukup mengejutkan
bagi saya pribadi yang
sudah menggunakan e-
mail / cikal bakal
Internet sejak tahun
1985-86.
Internet terlihat oleh
sebagian besar orang,
pengguna, pengamat
sosial sebagai dunia
tanpa batas, dunia tanpa
aturan, dunia kebebasan.
Bahkan lebih ekstrim
lagi, sebagian peserta
bahkan tampaknya
meyakini sepenuh
hatinya bahwa Tiada
Tuhan di Dunia Maya.
Apakah memang
demikian adanya?
Banyak logika dunia
nyata yang terbalik jika
kita berada di Internet.
Sesuatu yang tidak
sopan, yang kasar, yang
porno, yang tidak pantas
- menjadi sesuatu yang
lumrah & sepertinya
harus di penuhi dengan
sepenuh hati di Internet.
Sebuah situs porno
bahkan bisa di hujat
habis-habisan oleh
penggunanya karena
kurang porno. Tidak ada
tuntutan secara hukum
bagi seseorang yang
melakukan tindakan
asusila di ruang publik
Internet. Sudah menjadi
rahasia umum bahwa
banyak orang di
Indonesia yang mencuri
menggunakan kartu
kredit curian di Internet.
Gosip, memojokan orang
lain, surat kaleng,
menjadi hal yang sangat
biasa di Internet. Aparat
terlihat impoten
menghadapi kejahatan di
dunia maya, tidak ada
UU, PP, KUHP, yang
dapat memojokan pelaku
tindak tidak baik ini ke
meja hijau - adakah meja
hijau di Internet? Adakah
cyberlaw? Tampaknya
tidak Ada.
Saya kebetulan
menghidupi diri saya di
dunia maya, tanpa
memiliki pekerjaan sama
sekali di dunia biasa.
Sehari-hari dirumah
menulis. Tidak mungkin
bagi saya untuk
melakukan hal-hal yang
tidak sopan, porno dsb.
Pada saat itu dilakukan
kepercayaan (trust)
masyarakat akan hilang
& secara otomatis
masyarakat akan
mengisolasi,
memencilkan orang yang
melakukan hal yang
tidak baik tadi. Rizki
akan hilang di sebabkan
oleh kesalahan yang
dilakukan. Sialnya,
kesalahan, tindakan
tidak baik sekecil apapun
jika dilakukan di dunia
maya akan dengan
sangat mudah tersebar -
proses pengadilan rakyat
akan terjadi secara
alamiah terhadap
pembuat kesalahan.
Disini memang tidak
menggunakan hukum
tertulis, melainkan
hukum tidak tertulis,
hukum adat, konsensus
yang dibangun antar
umat. Sekali lancung ke
ujian, seumur hidup tidak
dipercaya - sangat tepat
untuk menggambarkan
kondisi yang ada.
Hal di atas sering tidak
di sadari oleh rekan-
rekan yang melakukan
pencurian kartu kredit,
pelanggaran susila di
Internet. Mereka sering
berfikir bahwa tidak ada
hukum tertulis & aparat
penegak hukum yang
dapat menangkap
mereka. Kenyataannya,
ada hukum tidak tertulis,
hukum adat yang akan
menghukum antar
sesama masyarakat yang
melakukan hal yang
tidak baik.
Sebaliknya yang akan
terjadi jika kita berbuat
baik, beramal soleh
kepada sesama umat,
proses amal tersebut
dapat menjadi sangat
effisien dengan
menggunakan teknologi
internet. Dengan biaya
yang sangat murah sekali
kita dapat menyebarkan
ilmu pengetahuan yang
ada pada diri kita ke
sebanyak mungkin orang
secara effisien dengan
cara meng-attach-nya &
mengirimkannya melalui
e-mail. Saya sendiri
mengeluarkan biaya Rp.
40-60.000 / bulan untuk
Internet dengan beban
600 surat setiap harinya.
Sebagian besar adalah
diskusi yang dilakukan
melalui mailing list
Internet. Dengan biaya
serendah itu semua
pengetahuan yang ada di
kepala dicoba untuk di
sebarkan, di interaksikan
dengan rekan-rekan
yang ada. Tidak mahal
untuk berbuat baik di
Internet.
Alhamdullillah, reward,
balasan yang diperoleh
dari perbuatan baik yang
biayanya tidak mahal
tersebut biasanya jauh
lebih besar daripada apa
yang kita keluarkan.
Sebagai seorang
pensiunan PNS, seorang
bekas dosen ITB yang
tidak bekerja dimana-
mana, tidak memberikan
konsultasi,
tidakmengajar lagi
kecuali menulis &
memberikan ceramah
saja. Masih dapat hidup
cukup lah untuk makan
tiga kali sehari. Disini
tampaknya sang
Pencipta manusia
menampakan hidayah-
nya di dunia maya. Allah
SWT maha adil & tidak
pernah akan salah
menghitung akan amal
ibadah yang kita
lakukan.
Konsekuensi di atas juga
sebetulnya banyak
berpengaruh pada
berbagai aspek sosial
budaya manusia. Contoh
isu hak cipta & hak
paten, bagi pekerja seni,
peneliti, programmer -
copyright adalah salah
satu mekanisme proteksi
berbasis hukum tertulis
atas sebuah karya. Hak
ekonomi di jamin secara
hukum tertulis,
seseorang yang
menjiplak, membajak
akan dikenai sanksi
pidana. Masalahnya bagi
pekerja seni, peneliti &
programmer yang masih
kecil, belum beken - sulit
& mahal sekali bagi
mereka untuk mengikuti
liku-liku jalur distribusi
kaset, CD, software.
Cara yang paling murah
adalah menyebarkan
hasil karyanya secara
langsung di Internet
secara gratis, copyleft
digunakan. Hukum tidak
tertulis, hukum adat,
konsensus masyarakat
Internet yang digunakan
untuk memproteksi agar
hak ekonomis si pekerja
seni, peneliti,
programmer tetap
terjaga. Kita mengenal
Linux, Napster dll yang
menganut paham
copyleft tersebut. Paham
ini memungkinkan rakyat
kecil bisa hidup & eksis
dalam dunia ini tanpa
perlu modal yang terlalu
besar, akan tetapi
memperoleh reward
yang lumayan untuk
tetap survive.
Semua ini dimungkinkan
karena platform tempat
kita berada bergeser
dari platform yang
informasi-nya lambat di
dunia nyata ke platform
Internet yang
memungkinkan kita
mengirimkan hasil karya,
informasi & pengetahuan
secara seketika.
Berbagai paradigma
dunia nyata menjadi
dipertanyakan, platform
akan mengarah
membentuk sebuah
masyarakat yang tidak
berkelas, masyarakat
yang sederajat, sejajar,
setiap orang tidak lebih
& tidak kurang dari yang
lain kembali kepada
fitrahnya sebagai
manusia di muka bumi
untuk beramal secara
horizontal antar sesama
umat & beribadah secara
vertikal kepada
penciptanya.
Tiada Tuhan selain Allah
- yang didengungkan di
dunia nyata, juga berlaku
dengan baik di dunia
maya. Bahkan berbagai
struktur, birokrasi,
kekuasaan menjadi luluh
rata oleh infrastruktur
maya ini mengembalikan
manusia kepada
fitrahnya.
___________
Dr. Onno W Purbo --
Praktisi Teknologi
Informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar